Senin, 17/06/2024 - 18:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Lima Fatwa Ulama Terkait Palestina

JAKARTA — Sejumlah negara dan para ulama telah mengeluarkan fatwa yang menunjukkan dukungannya untuk membela dan mendukung pembebasan Palestina. Beberapa fatwa tentang Palestina telah dikeluarkan sejak lama oleh para ulama.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Secara garis besar, mereka menekankan untuk membantu, mendukung dan memperjuangkan pembebasan Palestina atas dasar nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Ada beberapa negara yang sudah mengeluarkan fatwa tentang Palestina. Di antaranya adalah Mesir melalui Universitas Al Azhar Kairo, dan Yordania melalui dewan fatwanya.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Berikut ini pemaparan fatwa-fatwa tentang Palestina dari berbagai negara dan ulama.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

1. Mesir

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Pusat Fatwa Elektronik Internasional Al-Azhar Mesir, baru-baru ini telah menyelenggarakan forum fatwa ke-4 dengan mengangkat tema ‘Badan-Lembaga Fatwa dan Perannya dalam Mendukung Perjuangan Palestina”.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Fatwa yang dihasilkan oleh forum tersebut dibacakan oleh Direktur Jenderal Pusat Fatwa Elektronik Internasional Al-Azhar, Osama Al-Hadidi. Dia mengatakan, persoalan Palestina menjadi jantung, pikiran, dan hati nurani Al-Azhar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Bukan rahasia lagi bagi Anda, betapa besarnya status fatwa dalam Islam dan pentingnya menjaga kepentingan, mengusir kejahatan, memperkuat pemikiran, mendukung kebenaran dan keadilan, dan membela Islam, tanah airnya, dan perjuangannya melawan para tiran yang agresif,” kata Osama sebelum membacakan fatwa tentang Palestina.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Rahasia Asmaul Husna Al-Quddus dan 3 Hikmah yang Bisa Diambil

Beberapa pembicara dalam forum tersebut ialah Rektor Universitas Al-Azhar Mesir Dr Salamah Dawud, mantan Rektor Universitas Al-Azhar Dr Ibrahim Al-Hodhud, Sekretaris Jenderal Dewan Ulama Sepuh di Al-Azhar Al-Sharif Dr Hassan Al-Saghir, dan cendekiawan bidang politik sekaligus mantan presiden Perpustakaan Alexandria, Dr Mustafa Al-Feki.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Ada sejumlah fatwa yang dihasilkan dari forum itu. Salah satunya menyebutkan bahwa persatuan bangsa di saat krisis adalah kewajiban agama dan kebutuhan kemanusiaan, tidak ada waktu untuk kepentingan pribadi atau kepentingan suku.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Jika persatuan adalah kewajiban dalam keadaan normal, maka di saat krisis itu menjadi lebih wajib untuk dilakukan. Ini merupakan tugas utama para tokoh, agar bisa menghadapi bahaya yang menimpa negara,” demikian salah satu isi fatwa.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Fatwa tersebut juga menyatakan bahwa karena adanya kontrol agama dan nasional, maka negara Arab dan Islam harus mendukung rakyat Palestina dalam mendapatkan kembali tanah mereka yang dirampas, mempertahankan kekayaan mereka yang dijarah, melindungi kehormatan mereka, menolak pengungsian dan melikuidasi perjuangan mereka, hingga entitas pendudukan yang berbahaya dan brutal ini keluar dari tanah yang diberkahi.

Berita Lainnya:
AS: Israel Harus Singkirkan Semua Penghalang Bantuan Kemanusiaan

2. Yordania

Dewan Fatwa Umum di Amman Yordania telah mengeluarkan fatwa dan para ulama Yordania menandatangani fatwa tersebut. Fatwa ini dikeluarkan setelah Kongres AS memutuskan untuk menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota negara orang-orang Yahudi.

Fatwa tersebut menyatakan, “Keputusan Kongres AS untuk mencaplok Yerusalem merupakan sebuah agresi terang-terangan terhadap keyakinan setiap Muslim di dunia, dan Amerika Serikat dianggap sebagai mitra dalam ketidakadilan dan agresi yang dilakukan Israel.”

Fatwa itu juga menyebutkan, “Al-Quds Al-Sharif adalah sebagian dari keimanan setiap muslim yang memeliharanya sebagaimana ia memelihara agamanya.”

Isi fatwa ini juga menguraikan berbagai alasan keagamaan yang wajib diyakini umat Islam. Bahkan fatwa ini mencakup perintah untuk melakukan jihad melawan orang-orang Yahudi, dan memboikot perdagangan dan transaksi mereka.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَأَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [85] Listen
So he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [85] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi